You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fahira Idris Serap Aspirasi Warga Pulau Tidung
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Anggota DPD RI Apresiasi Lurah Pulau Tidung

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris, memberikan apresiasi  kepada Lurah Pulau Tidung yang dinilai berhasil menangani COVID-19 di wilayahnya.

Serap aspirasi warga 

Aspirasi berupaya piagam penghargaan ini diserahkan Fahira, saat melakukan kunjungan ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (24/10) kemarin.

"Kami berikan apresiasi untuk Lurah Pulau Tidung dan jajarannya dalam penanganan COVID-19," kata Fahira, Selasa (24/10).

Anies Relokasi Monumen 66, Fahira Idris: Terima Kasih Tetap Abadikan Perjuangan Generasi Terdahulu

Dalam kunjungannya ini, Fahira juga menyerap aspirasi warga Pulau Tidung terkait Ruang Terbuka Hijau, perlunya penambahan pasir di area Jembatan Cinta, serta lahan makam yang sudah hampir penuh.

Menanggapi aspirasi  warga ini, Fahira menyatakan akan membantu dan melakukan tinjau lapangan untuk mengetahui kendalanya.

"Semoga Pulau Tidung serta Pulau Payung lebih banyak lagi dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah menyampaikan terima kasih kepada Fahira Idris yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi kunker untuk menyerap aspirasi warga.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi warga mendapat dukungan dari DPD RI dan dapat terealisasi tahun depan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
04
Jam
43
Menit
07
Detik